Pengendalian hama merupakan pengaturan untuk makhluk-makhluk hidup pengganggu yang disebut hama karena dianggap mengganggu kesehatan manusia, ekologi, atau ekonomi.
Pengendalian Hama Secara Alami
Pestisida nabati merupakan suatu pestisida yang berbahan dasar dari tumbuhan, seperti daun, batang, akar dan buahnya. Pestisida ini relatif mudah dibuat dan bahan-bahannya pun mudah didapat, karena semua bahan-bahan tersebut ada dilingkungan kita, dan ini sudah pasti aman dan juga tidak beracun.
Oleh karena itu, bahan alami/nabati ini merupakan jenis pestisida yang bersifat mudah terurai (biodegradable) di alam, sehingga tidak mencemari lingkungan dan relatif aman bagi manusia dan peliharaan ternak karena residunya mudah hilang.
Keunggulan nya adalah murah dan mudah dibuat sendiri oleh petani, relatif aman terhadap lingkungan, tidak menyebabkan keracunan pada tanaman, sulit menimbulkan kekebalan terhadap hama, kompatibel digabung dengan cara pengendalian lain, menghasilkan produk pertanian yang sehat karena bebas residu pestisida kimia.
Adapun kelemahannya yaitu daya kerjanya yang relatif lambat, tidak membunuh jasad sasaran secara langsung, tidak tahan terhadap sinar matahari, kurang praktis, tidak tahan disimpan, terkadang harus disemprotkan berulang kali.
Contoh tanaman yang bisa dipakai untuk pestisida alami
- Berenuk
- Brotowali
- Gadung, Kunyit, Serai
- Mindi
- Srikaya, Sirsak
- Surian
- Sembung
- Picung/Kluwek
- Selasih
Pengendalian Hama Secara Fisik
Pengendalian secara fisik adalah suatu tindakan pengendalian hama yang menggunakan faktor fisik seperti menaikkan suhu dengan cara pembakaran, menurunkan suhu dengan penggenangan, solarisasi tanah, lampu perangkap, serta pengaturan cahaya dan suara.
Dengan kata lain, ini merupakan sebuah usaha dengan menggunakan ataupun mengubah faktor lingkungan fisik sedemikian rupa sehingga dapat mematikan atau menurunkan populasi hama yang ditujukan khusus untuk membunuh hama. Metode ini terdiri dari teknik yang membatasi akses hama ke tanaman, mendorong perubahan perilaku, atau menyebabkan kerusakan/kematian hama secara langsung.
Tindakan pengendalian hama secara fisik dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :
- Pemanasan
- Pembakaran
- Pendinginan
- Pembasahan
- Pengeringan
- Lampu perangkap
- Radiasi sinar infra merah
- Gelombang suara dan penghalang/pagar/barier.
Pengendalian Hama Secara Kimia
Pengendalian hama secara kimiawi adalah penggunaan pestisida kimia untuk mengendalikan hama agar hama tidak menimbulkan kerusakan bagi tanaman yang dibudidayakan.
Cara ini dianjurkan sebagai alternatif terakhir karena meskipun ampuh membunuh sasaran, pengendalian secara kimia mempunyai efek samping yang berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan manusia.
Penggunaan pestisida harus memperhatikan tiga prinsip penting sebagai berikut:
- Penggunaan secara legal, yaitu penggunaan pestisida pertanian yang tidak bertentangan dengan semua peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Penggunaan secara benar, yakni penggunaan yang sesuai dengan metode pengaplikasiannya, sehingga pestisida yang diaplikasikan dapat menampilkan efikasi biologisnya yang optimal. Dengan kata lain, penggunaan pestisida harus efektif dan mampu mengendalikan OPT sasaran.
- Penggunaan pestisida secara bijaksana, yaitu:
a. Penggunaan pestisida yang mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan risiko (risk management), untuk menjamin keselamatan pengguna, konsumen dan lingkungan.
b. Penggunaan pestisida sejalan dengan prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
c. Penggunaan pestisida yang ekonomis dan efisien.
Prinsip Penggunaan Pestisida sesuai PHT
- Pestisida merupakan salah satu teknik atau komponen PHT yang termasuk dalam pengendalian kimiawi. PHT bukanlah pendekatan yang “anti pestisida”, tetapi PHT ingin memanfaatkan pestisida sedemikian rupa sehingga prinsip dan sasaran PHT tetap dapat dipertahankan, dengan mengurangi dampak negatif sekecil mungkin yang dapat ditimbulkan.
- Pestisida digunakan pada saat dan tempat bila pengendali alami dan cara pengendalian lainnya tidak mampu menahan populasi hama yang pada kondisi lingkungan tertentu ternyata meningkat melebihi dari ambang pengendalian atau ambang ekonomi. Tujuan penggunaan pestisida adalah sekedar menurunkan populasi hama sampai pada aras populasi keseimbangan, yang pada aras tersebut agensia pengendali alami mampu mengendalikan hama secara mantap. Selama agensia pengendali alami keadaan lingkungan pertanian yang kita kembangkan melalui teknik budidaya pertanian telah mampu mem-pertahankan populasi hama dalam keadaan seimbang, perlakuan pestisida tidak diperlukan lagi.
- Apabila hasil monitoring mengharuskan kita mempergunakan pestisida maka jenis pestisida yang dipergunakan harus memiliki sifat selektivitas sasaran yang tinggi atau spesifik dan tidak berspektrum lebar.
Sifat-Sifat Pestisida yang Sesuai Dengan Prinsip PHT adalah:
- Efektif menurunkan populasi hama sasaran yang sedang meningkat di atas ambang ekonomi
- Sedapat mungkin tidak mempengaruhi populasi hama-hama lain
- Tidak menurunkan fungsi populasi musuh alami (predator dan parasitoid) sebagai pengendali alami hama
- Pestisida yang termasuk kelompok IGR (Insect Groivth Regulator), dan pestisida biologik yang kerjanya lebih lunak dan spesifik sasaran sesuai dengan prinsip PHT dibandingkan dengan insektisida syaraf.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat untuk anda.