Pengendali Hama Terbaik

Ampuh ! Cara mengatasi Hama dan Penyakit Tanaman 

Hai semua, kali ini saya akan membahas tentang masalah yang sering kali dihadapi oleh para petani beserta cara menyelesaikan nya. Mari simak penjelasannya sebagai berikut.

Apa saja permasalahan yang kerap kali dihadapi oleh para petani ?

Salah satu permasalahan yang sering kali dihadapi oleh pembangunan pertanian adalah penurunan kualitas lahan pertanian, akibat dari degradasi tanah mengakibatkan rendahnya produksi dan produktifitas hasil pertanian. Oleh karena itu, kesuburan tanah akan semakin menurun apabila penggunaan pupuk anorganik secara terus-menerus dan dapat menyebabkan rusaknya sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Namun, keadaan ini diperparah lagi dengan banyaknya petani yang menggunakan pupuk kimia secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan suatu usaha untuk memenuhi kesejahteraan para petani tanpa harus mengurangi kualitas dari lahan pertanian. Pupuk kimia adalah pupuk yang dibuat oleh pabrik-pabrik pupuk dengan meramu bahan-bahan kimia anorganik berkadar hara tinggi. Penggunaan pupuk kimia secara berlebih juga dapat menimbulkan dampak yang bisa merusak kesuburan tanah itu sendiri dan bukan menjadikannya subur.

Ada berbagai macam hama dan penyakit tanaman yang perlu anda ketahui. Hama adalah hewan yang biasanya menyerang atau menggangu tanaman, sehingga tanaman tersebut tidak bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal. Berikut macam-macam hama:

  1. Tikus
  2. Ulat
  3. Walang Sangit
  4. Wereng

Penyakit pada tumbuhan umumnya disebabkan oleh mikroorganisme berupa virus, bakteri dan jamur. Tumbuhan yang terserang penyakit akan mengalami hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, bahkan terkadang terdapat pula yang mengalami pertumbuhan tidak normal. Akan tetapi, penyakit yang menyerang tumbuhan tidak hanya diserang oleh mikroorganisme saja, melainkan juga dikarenakan kekurangan unsur hara atau unsur tanah lainnya. Jadi terdapat banyak faktor yang menyebabkan penyakit tanaman. Berikut beberapa penyakit tanaman yang sering ditemui:

  1. Penyakit Tungro
  2. Penyakit Mosaik

Untuk mengatasinya para petani dapat menggunakan Sistim pengendalian hama terpadu (PHT). Sistim pengendalian hama terpadu (PHT) adalah suatu konsep atau cara berpikir dalam upaya pengendalian populasi, atau tingkat serangan OPT dengan menerapkan berbagai teknik pengendalian, yang dipadukan dalam satu kesatuan untuk mencegah suatu kerusakan tanaman dan timbulnya kerugian secara ekonomis, serta mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem. Dengan kata lain, pengendalian hama terpadu adalah pengendalian hama dan penyakit tanaman, dengan pendekatan ekologi yang bersifat multi-disiplin untuk mengelola populasi hama dan penyakit dengan menerapkan berbagai teknik pengendalian yang kompatibel atau sesuai. Karena PHT merupakan suatu sistem pengendalian yang menggunakan pendekatan ekologi, maka pemahaman tentang biologi dan ekologi hama dan penyakit menjadi sangat penting.

Terdapat 7 komponen dalam penerapan pengendalian hama terpadu (pht), yaitu sebagai berikut :

1. Pengendalian secara fisik

Pengendalian hama secara fisik merupakan upaya atau usaha dalam memanfaatkan atau mengubah faktor lingkungan fisik sehingga dapat menurunkan populasi hama dan penyakit. Tindakan pengendalian hama secara fisik dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu : pemanasan, pembakaran, pendinginan, pembasahan, pengeringan, lampu perangkap, radiasi sinar infra merah, gelombang suara dan penghalang/pagar/barier.

2. Pengendalian secara mekanik

Pengendalian secara mekanik dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, membutuhkan tenaga kerja yang banyak dan juga waktu yang lama, efektifitas dan efesiensinya rendah, tetapi tidak berpengaruh negatif terhadap lingkungan. beberapa contoh tindakan secara mekanik dalam pengendalian hama antara lain sebagai berikut :

a).  Pengumpulan hama dan telurnya menggunakan tangan.

b). Rogesan, yaitu pemotongan pucuk tebu yang terserang penggerek  pucuk tebu (schirpophaga nivella).

c). Memangkas cabang, ranting atau bagian tanaman lainnya yang terserang hama atau penyakit.

d). Rampasan, yaitu pengumpulan seluruh buah ketika terjadi serangan berat penggerek buah kopi (stephanoderes hampei).

e). Gropyokan, yaitu perburuan hama tikus disuatu daerah yang luas secara serentak.

f).  Pemasangan perangkap hama, seperti pemasangan perangkap kuning, feromon sex.

g). Pembungkusan buah : Buah manga, jambu, papaya, dll.

3. Pengendalian Kultur Teknik

Pengendalian hama dan penyakit secara kultur teknik yaitu pengendalian hama dan penyakit melalui sistem atau cara dalam bercocok tanam. Beberapa tindakan dalam cara bercocok tanam yang dapat mengurangi atau menekan populasi dan serangan hama antara lain sebagai berikut :

a). Mengurangi kesesuaian ekosistem hama dengan melakukan sanitasi, modifikasi inang, pengelolaan air, dan pengolahan lahan.

b). Mengganggu kontinuitas penyediaan keperluan hidup hama, yaitu dilakukan dengan cara pergiliran tanaman, pemberoan dan penanaman serempak pada suatu wilayah yang luas.

c). Pengalihan populasi hama menjauhi pertanaman, misalnya dengan menanam tanaman perangkap.

d). Pengurangan dampak kerusakan oleh hama dengan cara mengubah toleransi inang.

4. Pengendalian Dengan Varietas Tahan

Pengendalian Dengan Varietas Tahan Yaitu mengurangi atau menekan populasi hama, serangan dan tingkat kerusakan tanaman dengan menanam varietas yang tahan hama ataupun penyakit. Teknik ini sudah sejak lama diterapkan oleh petani. Keuntungan teknik ini adalah tidak membutuhkan biaya yang mahal, efektif dan aman bagi lingkungan.

Akan tetapi pengendalian dengan varietas tahan juga memiliki kelemahan dan kekurangan, yaitu harga benih/bibit yang mahal. Jika ditanam dalam jangka waktu yang panjang, sifat ketahanannya patah.

5. Pengendalian Secara Hayati

Pengendalian secara hayati adalah pengendalian hama atau penyakit dengan memanfaatkan agens hayati (musuh alami) contohnya predator, parasitoid, maupun patogen hama.

6. Pengendalian Dengan Peraturan / Regulasi / Karantina

Pengendalian dengan peraturan perundangan yaitu pencegahan penyebaran / perpindahan dan penularan organisme pengganggu tanaman melalui kebijakan perundangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dasar hukum pencegahan dengan peraturan adalah sebagai berikut ;

1. uu no. 16 th 1992 : karantina hewan, ikan dan tumbuhan

2. pp no. 6 th 1995 : perlindungan tanaman

3. pp no. 14 th 2000 : karantina tumbuhan

7. Pengendalian Secara Kimiawi

Pengendalian hama dan penyakit tanaman secara kimiawi menggunakan pestisida sintetis kimia adalah alternatif terakhir apabila cara-cara pengendalian yang lain tidak mampu mengatasi peningkatan populasi hama yang telah melampaui ambang kendali. Tujuan penggunaan pestisida merupakan koreksi untuk menurunkan populasi hama atau penyakit sampai pada batas keseimbangan. Karena penggunaan pestisida juga harus tepat sasaran, tepat dosis dan tepat waktu.

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga komponen dalam penerapan pengendalian hama terpadu (pht) dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *